Jakarta Timur, DKI Jakarta, Minggu, 13 April 2025 – Kerja keras aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur akhirnya membuahkan hasil. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, tim gabungan berhasil meringkus trio pembunuh yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan seorang petugas Mass Rapid Transit (MRT) yang terjadi beberapa waktu lalu. Penangkapan trio pembunuh tersebut dilakukan di sebuah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Identitas ketiga pelaku telah dikantongi pihak kepolisian dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus pembunuhan yang melibatkan petugas MRT bernama Rian Firmansyah (28 tahun) tersebut sempat menghebohkan masyarakat Jakarta. Korban ditemukan tewas dengan luka parah di sebuah area sepi di kawasan Jakarta Timur pada Kamis malam, 10 April 2025. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi trio pembunuh yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut. Motif pembunuhan diduga kuat terkait dengan masalah pribadi atau dendam antara korban dan para pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan trio pembunuh petugas MRT tersebut. “Kami telah berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang petugas MRT beberapa hari lalu. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim gabungan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif sebenarnya dan peran masing-masing dalam aksi pembunuhan ini,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Minggu pagi.
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh trio pembunuh dalam melakukan aksinya, termasuk senjata tajam dan kendaraan yang digunakan. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
