Aksi seorang pria yang terekam video sedang tonjok seorang sopir taksi online di jalanan Jakarta viral di media sosial. Belakangan diketahui bahwa pria tersebut adalah seorang anggota Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) bernama Bambang Kayun Bagus PS. Fakta terbaru terungkap bahwa Kompol Bambang Kayun saat kejadian sedang dalam masa cuti pernikahan di Jakarta.
Insiden Tonjok Sopir Taksi tersebut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Video amatir yang merekam kejadian itu memperlihatkan Kompol Bambang Kayun yang mengenakan baju koko putih dan peci hitam menghampiri mobil taksi online berwarna silver. Setelah berbicara singkat, terlihat Kompol Bambang Kayun melayangkan pukulan ke arah sopir taksi online melalui jendela mobil.
Kabar mengenai keterlibatan seorang perwira polisi dalam aksi kekerasan ini dengan cepat menyebar dan menuai kecaman dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan arogan tersebut, terlebih dilakukan oleh seorang anggota penegak hukum.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri langsung bergerak cepat menindaklanjuti video viral tersebut. Identitas pelaku berhasil diungkap, dan dikonfirmasi bahwa pria dalam video adalah Kompol Bambang Kayun Bagus PS yang saat itu bertugas di Mabes Polri.
Informasi terbaru yang diperoleh menyebutkan bahwa Kompol Bambang Kayun saat kejadian sedang dalam masa cuti pernikahan di Jakarta. Alasan pasti yang melatarbelakangi aksi penonjokan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Propam Polri. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara detail mengenai motif dan kronologi lengkap kejadian.
Meskipun sedang dalam masa cuti, sebagai anggota Polri, Kompol Bambang Kayun tetap terikat dengan kode etik kepolisian dan diharapkan untuk menjaga perilaku serta citra institusi di mana pun berada. Tindakan kekerasan yang terekam dalam video jelas melanggar kode etik dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi internal Polri sebagai upaya penegakan disiplin dan menjaga kepercayaan masyarakat. Hasil penyelidikan Propam akan menentukan sanksi yang akan diberikan kepada Kompol Bambang Kayun atas tindakannya tersebut. Masyarakat menantikan tindakan tegas dari Polri terkait kasus ini.
