Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program lintas sektor yang kompleks, diurus oleh koordinasi yang melibatkan banyak pihak. Badan Gizi Nasional (BGN) berada di garis depan sebagai pelaksana utama, bertanggung jawab atas perumusan menu, standardisasi kualitas gizi, dan manajemen logistik skala nasional. Transparansi Anggaran menjadi pilar utama tata kelola yang baik untuk memastikan efektivitas program ini.
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan juga memainkan peran vital dalam menentukan target sasaran dan mengawasi dampak program di sekolah serta Posyandu. Pelibatan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat krusial. Pengawasan mereka menjamin Transparansi Anggaran dan akuntabilitas penggunaan dana MBG yang jumlahnya sangat besar.
Di tingkat daerah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah pelaksana di lapangan. Mereka bertanggung jawab atas pengadaan bahan baku lokal dan manajemen dapur. Tata kelola yang baik menuntut SPPG melaksanakan tender secara terbuka dan melaporkan setiap transaksi pengadaan secara rinci.
Transparansi Anggaran dalam MBG tidak hanya berarti publikasi laporan keuangan, tetapi juga melibatkan mekanisme pengawasan partisipatif. Masyarakat, termasuk orang tua murid, didorong untuk aktif memantau kualitas makanan yang disajikan dan melaporkan setiap kejanggalan atau potensi penyimpangan dana.
Tantangan terbesar dalam tata kelola MBG adalah mencegah praktik korupsi dan kolusi, terutama dalam proses pengadaan bahan pangan lokal. Penetapan harga standar yang wajar dan sistem audit berlapis diperlukan untuk memastikan setiap rupiah dana MBG benar-benar sampai kepada anak-anak dalam bentuk gizi terbaik.
Pemanfaatan teknologi digital untuk pelaporan dan pemantauan adalah solusi efektif. Platform digital dapat mencatat data distribusi, kualitas menu, dan penyerapan anggaran secara real time. Sistem ini secara otomatis meningkatkan Transparansi Anggaran dan mempermudah pengawasan oleh berbagai lembaga terkait.
Singkatnya, MBG diurus oleh ekosistem multisegi: BGN sebagai pengarah, kementerian terkait sebagai penopang, dan Pemda sebagai pelaksana. Hanya dengan tata kelola yang kuat dan Transparansi Anggaran yang tanpa kompromi, program ini dapat mencapai target utamanya, yaitu mewujudkan Generasi Emas 2045 yang sehat.
Keberhasilan program ini akan menjadi studi kasus penting bagi Indonesia. Ketika tata kelola berjalan baik, maka setiap anak akan mendapatkan manfaat penuh, membuktikan bahwa program sosial berskala jumbo dapat dilaksanakan secara akuntabel dan efektif.
