Kabar duka dan tindakan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Jakarta Utara. Seorang anak laki-laki berusia empat tahun dilaporkan anak tewas diduga akibat dibanting oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa tragis yang menyebabkan anak tewas ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Koja, Jakarta Utara, pada Jumat malam, 18 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Pihak kepolisian Sektor Koja telah mengamankan pelaku yang merupakan ayah kandung korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian dari anak tersebut.
Informasi awal yang dihimpun dari pihak kepolisian dan keterangan saksi menyebutkan bahwa sebelum anak, korban yang diketahui berinisial RA diduga menangis dan rewel. Ayah korban yang berinisial AS (30 tahun) diduga emosi dan melakukan tindakan kekerasan dengan membanting korban ke lantai. Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala. Keluarga korban segera membawa anak tewas tersebut ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Pihak rumah sakit yang menerima korban dengan luka mencurigakan melaporkan kejadian anak tewas ini kepada pihak kepolisian Sektor Koja. Petugas kepolisian segera mendatangi rumah sakit dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku AS yang berada di sana. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kuat bahwa penyebab anak tewas adalah akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Pelaku AS kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Koja, Kompol Slamet Widodo, saat dikonfirmasi mengenai kejadian ini pada Jumat malam, membenarkan adanya seorang anak yang meninggal dunia diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya. “Kami sangat prihatin dengan kejadian tragis ini. Pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan mendalami motif pelaku melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan anak tewas. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan pasal tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman yang berat,” tegasnya. Pihak kepolisian juga akan melakukan visum terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Kasus anak tewas ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dan bahaya kekerasan terhadap anak.
