Kam. Okt 8th, 2026

Aparat kepolisian sektor Penjaringan menggelar operasi penindakan terhadap pengelola tempat parkir tanpa izin di sepanjang wilayah wisata pesisir pantai. Juru Parkir tanpa surat tugas resmi yang kerap mematok tarif tinggi secara sepihak ditangkap langsung oleh petugas dalam razia pembersihan area publik tersebut. Operasi ini dilancarkan setelah banyaknya laporan keluhan dari para wisatawan yang merasa dirugikan serta diintimidasi oleh oknum-oknum pengelola parkir tidak resmi di area tersebut.

Penindakan dilakukan secara tegas di beberapa titik lokasi strategis yang kerap dijadikan sarang praktik pemungutan liar terhadap para pemilik kendaraan pribadi. Juru Parkir yang terjaring razia langsung dibawa ke markas kepolisian setempat untuk menjalani pendataan identitas diri serta pembinaan hukum agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah uang tunai hasil pemungutan liar sebagai barang bukti pelanggaran tindak pidana ringan di ruang publik.

Kapolsek Penjaringan menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi setiap pengunjung lokasi wisata pesisir tersebut. Keberadaan Juru Parkir tidak resmi dinilai merusak citra pariwisata daerah serta merugikan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir kendaraan yang sah. Patroli berkala akan terus ditingkatkan guna memastikan area parkir pantai bebas dari segala bentuk praktik pemerasan serta intimidasi oknum kriminal.

Masyarakat dan para wisatawan mengapresiasi kejelasan langkah tegas aparat kepolisian dalam menertibkan pengelola parkir liar yang sangat meresahkan perjalanan liburan warga. Pengunjung kini merasa lebih tenang saat memarkirkan kendaraan mereka di area umum yang telah ditunjuk dan dikelola secara resmi oleh pemerintah daerah. Pengawasan yang ketat diharapkan mampu memutus mata rantai praktik pemungutan liar yang telah berlangsung lama di kawasan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau warga masyarakat agar berani menolak pembayar tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi instansi pemerintah setempat. Apabila menemukan tindakan pemaksaan atau intimidasi dari oknum juru parkir liar, warga diminta untuk segera melaporkannya ke pos polisi terdekat. Sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan akan menjamin terciptanya iklim pariwisata yang sehat, tertib, serta menyenangkan bagi semua orang.

By admin

bento4d bento4d bento4d bento4d