BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana melakukan pelabelan risiko senyawa kimia Bisfenol A atau BPA pada galon air minum bermerek. Menurut BPOM, ini bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi kesehatan masyarakat.
“Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat, kata Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM Aisyah
“BPOM berharap pelaku usaha dan pemangku kepentingan memahami rencana pelabelan ini, sebab penting untuk menjaga kesehatan masyarakat,” katanya.
BPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia jamak sebagai kemasan galon air minum bermerek. Riset di berbagai negara menunjukkan BPA pada plastik polikarbonat rawan luruh dan berisiko pada kesehatan bila sampai terminum melebihi ambang batas.
BACA JUGA:
Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono menjelaskan, BPA punya risiko kesehatan. Bahkan sebelum jadi manusia sudah berisiko, saat dalam kandungan, BPA berpotensi mengganggu pertumbuhan janin sehingga dalam perkembangannya akan menimbulkan banyak masalah kesehatan, termasuk autisme, Attention Deficit atau Hyperactivity Disorder (ADHD).
“Paparan BPA dalam jangka panjang dapat mengganggu sistem tubuh, termasuk gangguan organ reproduksi, penyakit endokrin, gangguan syaraf dan kanker,” tambahnya.
BACA JUGA:
Pandu menambahkan bahwa semua jenis penyakit tak menular tersebut cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source