MEDAN – Personel TNI Komando Resort Militer (Koramil) 0201-11/Medan Deli dan Unit Intel Komando Distrik Militer 0201/Medan, menggrebek lokasi penimbunan BBM ilegal dari Jalan Platina Tiga Lalang Panjang, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Dari Penggerebekan itu disita sebanyak 18 tandon air berisi solar serta satu unit mobil tangki berisi solar. Total ada sekira 60 ton solar bersubsidi yang berhasil disita.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Ahcmad Daniel Chardien, mengapresiasi atas keberhasilan pengungkapan dugaan praktik penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut.
“Kegiatan ilegal merugikan masyarakat dan pemerintah harus disikat tanpa pandang bulu, ini suatu apresiasi yang harus ditiru ,” tegas Pangdam melalui Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto. Siagian di Media Centre Pendam I/BB, Kamis (3/8/2023).
“Menurut informasi bahwa gudang tempat penimbunan tersebut diketahui merupakan gudang bekas yang telah tutup dan sudah tidak beroperasi sejak tahun 2019,” tambahnya.
Rico menyebutkan, penggerebekan itu bermula dari adanya laporan warga kepada Babinsa Koramil 0201-11/Medan Deli yang menyampaikan bahwa terdapat gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan Solar Subsidi yang berada di wilayah Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
Baca Juga: Dorong Desa Wisata, Pertamina Luncurkan Wajah Baru Balkondes Wringinputih
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source