Gerebek Lokasi Penimbunan BBM Ilegal di Medan, 60 Ton Solar Disita TNI : Okezone News

Berita439 Dilihat

MEDAN – Personel TNI Komando Resort Militer (Koramil) 0201-11/Medan Deli dan Unit Intel Komando Distrik Militer 0201/Medan, menggrebek lokasi penimbunan BBM ilegal dari Jalan Platina Tiga Lalang Panjang, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Dari Penggerebekan itu disita sebanyak 18 tandon air berisi solar serta satu unit mobil tangki berisi solar. Total ada sekira 60 ton solar bersubsidi yang berhasil disita.




Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Ahcmad Daniel Chardien, mengapresiasi atas keberhasilan pengungkapan dugaan praktik penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut.

“Kegiatan ilegal merugikan masyarakat dan pemerintah harus disikat tanpa pandang bulu, ini suatu apresiasi yang harus ditiru ,” tegas Pangdam melalui Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto. Siagian di Media Centre Pendam I/BB, Kamis (3/8/2023).

“Menurut informasi bahwa gudang tempat penimbunan tersebut diketahui merupakan gudang bekas yang telah tutup dan sudah tidak beroperasi sejak tahun 2019,” tambahnya.

Rico menyebutkan, penggerebekan itu bermula dari adanya laporan warga kepada Babinsa Koramil 0201-11/Medan Deli yang menyampaikan bahwa terdapat gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan Solar Subsidi yang berada di wilayah Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga: Dorong Desa Wisata, Pertamina Luncurkan Wajah Baru Balkondes Wringinputih


Follow Berita Okezone di Google News


Selanjutnya, Babinsa melaporkan ke Danramil Kapten Czi T.E.J Tobing dan dilanjutkan ke Dandim 0201/Medan. Dandim 0201/Medan kemudian menurunkan personel intelegen untuk melakukan pengembangan dan pendalaman atas informasi tersebut.

“Begitu informasi sudah didapatkan maka petugas dari Unit Intel Kodim 0201/Medan didampingi unsur dari Kecamatan, Kelurahan dan Polsek bergerak untuk melakukan pemeriksaan isi gudang tersebut. Dari hasil pemeriksaaan dan penggeledahan ditemukan adanya penimbunan solar yang kemungkinan solar tersebut akan dijual kembali ke perindustrian atau perkapalan,namun saat digerebek pemilik dan penjaga gudang sempat kabur,” ujar Kol Rico.

Baca Juga  Fatwa MUI Haramkan Beli Produk Pro Israel Bikin Investor Pasar Modal Khawatir

Selanjutnya Kodim 0201/Medan berkoordinasi dengan pihak Polres Belawan untuk menyerahkan barang bukti dan pemasangan Garis Polisi Police Line di TKP. “Saat ini proses hukumnya sudah ditangani oleh Polres Belawan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rico.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *