BOGOR – Kabupaten Bogor, Jawa Barat berada dalam status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan. Hal itu ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Status tersebut dikeluarkan lewat Surat Edaran Nomor: 300.2/11/SE -SDB/BPBD tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan Serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Bogor tertanggal 1 Agustus 2023.
BACA JUGA:
Berikut fakta-faktanya:
1. Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan di 40 Kecamatan
Saat ini, kata Iwan, Kabupaten Bogor dalam keadaan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan terhitung sejak 10 Juli 2023 hingga 31 Oktober 2023 di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
“Status ini dikeluarkan menindaklanjuti analisis data yang dilakukan Stasiun Klimatologi Jawa Barat, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) serta mempertimbangkan kondisi yang ada,” kata Iwan dalam keterangannya, Senin 14 Agustus 2023.
2. Periode Mei-Agustus Tersebar di 13 Kecamatan
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, periode 2 Mei-14 Agustus 2023, perkiraan dampak kekeringan atau krisis air tersebar di 13 kecamatan dan 33 desa/kelurahan.
Baca Juga: Balkon Fest Gelaran Pesta Rakyat untuk Warga Wringinputih
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source