Kondisi kota besar yang semakin padat sering kali mengabaikan aspek kenyamanan bagi kelompok rentan, sehingga menciptakan urgensi untuk mewujudkan ruang publik aman bagi setiap warga. Fenomena pelecehan di jalanan, minimnya penerangan di jembatan penyeberangan, hingga tindakan kriminal di transportasi umum menjadi bukti nyata bahwa kota ini sedang mengalami krisis keramahan. Para perempuan kini harus ekstra waspada setiap kali melangkah keluar rumah, sebuah kondisi yang menunjukkan bahwa janji-janji pembangunan belum sepenuhnya menyentuh aspek keamanan yang hakiki.
Transformasi sebuah kota menuju modernitas seharusnya berjalan beriringan dengan penyediaan ruang publik aman yang bisa diakses tanpa rasa takut. Namun, realitas di lapangan sering kali menunjukkan hal yang berbeda, di mana desain tata kota justru menyisakan sudut-sudut gelap yang rawan menjadi lokasi tindak kejahatan. Ketidakhadiran petugas keamanan yang responsif serta minimnya integrasi teknologi pengawasan seperti kamera pemantau yang aktif 24 jam semakin memperburuk situasi bagi mereka yang harus beraktivitas hingga larut malam.
Pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik yang megah, tetapi juga pada penciptaan ruang publik aman melalui kebijakan yang inklusif. Hal ini mencakup perbaikan fasilitas umum, penyediaan jalur pedestrian yang lebar dan terang, serta sistem transportasi yang memiliki standar operasional perlindungan terhadap pelecehan seksual. Tanpa adanya jaminan keamanan yang konkret, partisipasi perempuan dalam ruang ekonomi dan sosial akan terus terhambat oleh rasa cemas yang menghantui setiap perjalanan mereka.
Selain infrastruktur, edukasi masyarakat untuk menjadi saksi yang aktif atau active bystander juga sangat diperlukan untuk memperkuat sistem ruang publik aman di lingkungan sekitar. Kesadaran kolektif untuk saling menjaga dan berani menegur tindakan yang menyimpang di tempat umum akan memberikan tekanan sosial bagi para pelaku kejahatan. Jangan biarkan sikap apatis merajalela, karena keamanan kota adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari kepedulian antar sesama pengguna fasilitas umum setiap harinya.
Menagih janji atas kota yang ramah berarti memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang merasa terancam saat menunggu bus atau berjalan di trotoar. Keberhasilan sebuah kota diukur dari seberapa besar ruang publik aman yang tersedia bagi penduduknya yang paling rentan sekalipun. Mari kita terus mendorong perubahan kebijakan agar lingkungan urban kita bukan lagi menjadi tempat yang menakutkan, melainkan menjadi rumah yang melindungi dan memanusiakan setiap perempuan yang berjuang di dalamnya.
