Sebuah insiden tragis terjadi di wilayah Tangerang, di mana seorang pemulung tewas tersetrum saat mencoba mencuri kabel listrik tegangan tinggi. Kejadian ini menjadi peringatan akan bahaya mencuri kabel listrik, yang dapat berakibat fatal. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan berbahaya tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, korban yang diketahui berinisial AR (45) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di atas tiang listrik di kawasan industri Tangerang pada hari Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban diduga kuat sedang berupaya memotong kabel listrik tegangan tinggi dengan tujuan mengambil tembaga yang ada di dalamnya. Namun, nahas, korban tewas tersetrum akibat sengatan listrik yang sangat kuat.
“Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di atas tiang listrik. Dari hasil olah TKP, kami menduga bahwa korban tewas tersetrum saat mencoba memotong kabel listrik tegangan tinggi. Ini adalah kejadian yang sangat tragis dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang sangat dapat membahayakan nyawa,” ujar Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu Pramono.
Detail Kejadian dan Upaya Penanganan:
- Lokasi: Kawasan industri Tangerang.
- Waktu Kejadian: Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
- Korban: AR (45).
- Penyebab: Tewas tersetrum saat mencoba mencuri kabel listrik.
- Pihak kepolisian melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.
- Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan berbahaya mencuri kabel listrik.
- Kasus tewas tersetrum ini, menjadi peringatan bagi masyarakat.
- Tewas tersetrum ini, sedang dalam proses investigasi pihak kepolisian.
Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan berbahaya seperti mencuri kabel listrik. Selain melanggar hukum, tindakan ini juga sangat berbahaya dan dapat merenggut nyawa,” tambah AKP Imam Wahyu Pramono.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk mengetahui motif korban melakukan pencurian kabel listrik.
