Sel. Jan 13th, 2026

Pemberantasan praktik prostitusi terus digencarkan oleh aparat kepolisian, termasuk yang melibatkan warga negara asing Uzbekistan. Dua warga negara Uzbekistan berhasil diamankan di Jakarta Barat karena diduga Terlibat Prostitusi. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang bertujuan membersihkan ibu kota dari praktik asusila dan perdagangan manusia, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum.

Penangkapan kedua WNA tersebut, berinisial SA (25) dan AZ (28), dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tamansari, Jakarta Barat, pada hari Rabu, 21 Mei 2025, malam. Keduanya diamankan dari sebuah apartemen di kawasan Tamansari yang telah lama diintai. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa mereka menjajakan diri melalui aplikasi daring dan menargetkan klien tertentu.

Menurut Kapolsek Tamansari, Kompol Joko Santoso, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di salah satu unit apartemen. “Kami menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyamaran. Setelah bukti cukup, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua WNA yang Terlibat Prostitusi ini,” jelas Kompol Joko Santoso. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah alat kontrasepsi, ponsel, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Imigrasi Jakarta Barat untuk memeriksa status keimigrasian kedua WNA tersebut. Diduga kuat, mereka menyalahgunakan visa kunjungan atau wisata untuk melakukan praktik ilegal ini. Kasus ini menunjukkan bahwa Terlibat Prostitusi tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi juga jaringan internasional yang memanfaatkan celah hukum dan pengawasan.

Atas perbuatannya, kedua WNA yang Terlibat Prostitusi ini akan dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Perbuatan Cabul dan Pasal 506 KUHP tentang Mucikari, serta Undang-Undang Keimigrasian jika ditemukan pelanggaran. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang mungkin berada di belakang kedua WNA tersebut. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pemilik properti untuk lebih ketat dalam mengawasi penyewaan unit mereka, serta bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik prostitusi.

By admin

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org

toto slot

toto togel